
Setiap tanggal 7 Juni, dunia memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day. Tahun 2026 ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Organisasi Pangan dan Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO), mengajak seluruh masyarakat dunia untuk berperan aktif mewujudkan pangan aman lewat tema “From Burden to Solutions, Safe Food Everywhere” yang bermakna “Dari Beban Menjadi Solusi, Pangan Aman di mana saja.” Intinya, masyarakat diajak untuk tidak lagi sekadar memandang masalah keamanan pangan sebagai beban, melainkan mulai mengambil langkah nyata agar makanan yang dikonsumsi benar-benar aman dan terjamin kebersihannya.
PBB menegaskan bahwa keamanan pangan sangat penting untuk masa depan dunia, khususnya demi menghapus kelaparan dan menjamin hidup sehat. Sebab, ketersediaan pangan yang melimpah tidak akan berguna jika pangan tersebut tidak aman dikonsumsi dan justru membahayakan kesehatan.
Gagasan penetapan hari peringatan ini bermula dari usulan negara Kosta Rika kepada PBB, yang kemudian resmi disahkan pada Desember 2018. Langkah ini diambil karena data menunjukkan setiap tahun terdapat 600 juta orang jatuh sakit dan 420.000 orang meninggal dunia akibat mengkonsumsi pangan yang terkontaminasi. Ironisnya, anak-anak di bawah usia lima tahun merupakan kelompok yang paling rentan dan menanggung dampak terbesar dari masalah ini.
Di Indonesia sendiri, permasalahan kontaminasi bakteri dan zat kimia berbahaya pada pangan masih sering ditemukan. Masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami dan menerapkan standar kebersihan serta keamanan dalam pengolahan maupun pemilihan makanan. Padahal, hal ini sangat krusial bagi kesehatan konsumen. Berbagai kasus keracunan pangan sering kali terjadi akibat pengabaian terhadap prinsip kebersihan dan keamanan pangan.
Oleh karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI turut mengimbau masyarakat melalui pesan penting, “Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Pastikan produk yang dikonsumsi selalu aman dengan menerapkan prinsip KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa. Jangan lengah terhadap bahaya kuman dan bahan kimia berbahaya,” imbau BPOM RI.
Penulis: Amilla Hanin Lutfiyani
Editor: Dinar Emilia
Sumber: un.org dan @bpom_official di Instagram
Dokumentasi: un.org
